Struktur Organisasi

SESUAI PERATURAN WALIKOTA KOTA PALEMBANG NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA SADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK.

SUSUNAN ORGANISASI SADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PALEMBANg TERDIRI DARI :

1.    KEPALA BADAN

2.    SEKRETARIAT, MEMBAWAHI :

A.  SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN

B. SUB BAGIAN PROGRAM DAN ANGGARAN

BIDANG IDEOLOGI, WAWASAN KEBANGSAAN DAN KARAKTER BANGSA;

BIDANG POLITIK DALAM NEGERI;

BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA, DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN;

BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK;

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL.


PERATURAN WALIKOTA NOMOR 56 TAHUN 2022