Struktur Organisasi
SESUAI
PERATURAN WALIKOTA KOTA PALEMBANG NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG STRUKTUR
ORGANISASI DAN TATA KERJA SADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK.
SUSUNAN
ORGANISASI SADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PALEMBANg TERDIRI DARI :
1. KEPALA
BADAN
2. SEKRETARIAT, MEMBAWAHI
:
A. SUB BAGIAN
UMUM DAN KEPEGAWAIAN
B. SUB BAGIAN
PROGRAM DAN ANGGARAN
BIDANG
IDEOLOGI, WAWASAN KEBANGSAAN DAN KARAKTER BANGSA;
BIDANG
POLITIK DALAM NEGERI;
BIDANG
KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA, DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN;
BIDANG
KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK;
KELOMPOK
JABATAN FUNGSIONAL.